Pada selasa, 9 Pebruari 2009 Panwaslu Kabupaten Badung melalui Ketua Panwaslu Masing-masing Kecamatan se-Badung melantik 62 Pengawas Pemilu Lapangan (PPL ) Se-Kabupaten Badung dari masing-masing Desa/ kelurahan se Badung bertempat di Ruang Kertha Gosana Pusat pemerintahan Kabupaten Badung. pelantikan tersebut dirangkai pembekalan bagi PPL mengenai tata cara pelaksanaan pengawasan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Badung Tahun 2010.
Ketua Panwaslu Kabupaten Badung Drs. I Made Wena, M.Si mengatakan sebagai wasit dalam pesta Demokrasi Pilkada 4 Mei 2010 mendatang, Panwaslu maupun PPL mengemban tugas mulia sekaligus memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat. Kiprah PPL benar – benar diuji untuk mengawal pelaksanaan demokrasi secara adil bijaksana dan tegas untuk terciptanya Pemilu yang berkualitas dan bermartabat.
Menurut I Made Wena, sebagai bagian yang paling bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat Desa/Kelurahan, Panwaslu merupakan salah satunya pintu masuk dalam penanganan awal terhadap laporan pelanggaran Pemilu sekaligus harus berhadapan dengan berbagai kepentingan dari pihak – pihak penyelenggara Pemilu.